Showing posts with label Materi. Show all posts
Showing posts with label Materi. Show all posts

Monday, December 17, 2012

Pengertian Hukum Acara Pidana


Hukum acara pidana merupakan pelengkap dari hukum pidana atau dengan kata lain hukum acara pidana sering disebut sebagai hukum pidana formil. Beberapa ahli yuris memberikan defenisi dari hukum acara pidana antara lain:

HUKUM ACARA PTUN

HUKUM ACARA PTUN

Hukum Acara PTUN adalah: seperangkat peraturan-peraturan yang memuat cara bagaimana orang harus bertindak terhadap dan dimuka pengadilan, serta cara pengadilan bertindak satu sama lain untuk menegakkan peraturan HAN (materiil). Hukum Acara PTUN dapat pula disebut dengan Hukum Acara Peradilan Administrasi Negara.